top of page

TUGAS TKPSDA WS CITANDUY

TKPSDA WS Citanduy mempunyai tugas membantu Menteri Pekerjaan Umum dalam melakukan koordinasi melalui :

 

  1. Pembahasan rancangan pola dan rancangan rencana pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Citanduy guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air;

  2. Pembahasan rancangan program dan rancangan rencana kegiatan pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Citanduy guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air;

  3. Pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air pada Wilayah Sungai Citanduy guna penyusunan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air;

  4. Pembahasan rencana pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi pada Wilayah Sungai Citanduy untuk mencapai keterpaduan pengelolaan sistem informasi

  5. Pembahasan rancangan pendayagunaan SDM, keuangan, peralatan dan kelembagaan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Citanduy;

  6. Pemberian pertimbangan kepada Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota mengenai pelaksanaan pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Citanduy.

FUNGSI TKPSDA WS CITANDUY

TKPSDA WS Citanduy menyelenggarakan fungsi koordinasi melalui :

 

  1. Konsultasi dengan pihak terkait mengenai kebijakan Pengelolaan SDA guna keterpaduan kebijakan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi pada Wilayah Sungai Citanduy;

  2. Pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antar sektor, antar wilayah serta antar pemilik kepentingan dalam pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Citanduy;

  3. Kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Pengelolaan SDA dan rencana kegiatan pelaksanaan kebijakan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi pada Wilayah Sungai Citanduy.

SEKRETARIAT
TKPSDA WS CITANDUY

Jl. Prof. Dr. Ir. H. Sutami No.1

Kota Banjar - Jawa Barat 46300

Telp. (0265) 741051, 2733474

Fax. (0265) 741302

bottom of page